Penilaian Kinerja Guru 2018
Berikut ini adalah arsip berkas mengenai Penilaian Kinerja Guru 2018. Download file dalam format .pdf.
Penilaian Kinerja Guru 2018
Berkas ini merupakan materi pada BIMTEK Seleksi CTPAK Guru - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Republik Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada berkas ini dijelaskan mengenai:
- Pengertian PK Guru
- Proses PK Guru
- Menghitung Nilai PK Guru dan Suplemennya
- Menyusun dan Menilai Berkas Laporan PK Guru
Penilaian Kinerja Guru dalam Juknis Penilaian Kinerja Guru Tahun 2018, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Kinerja guru dibingkai dalam lingkup beban tugas dan tanggungjawabnya, yaitu:
- merencanakan pembelajaran;
- melaksanakan pembelajaran;
- menilai hasil pembelajaran;
- membimbing dan melatih peserta didik, dan
- melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.
Kewajiban Guru dalam melaksanakan tugas :
- merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan pembelajaran/ bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/ bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan;
- meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
- menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru, serta nilai agama dan etika; dan
- memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik sesuai dengan yang dibebankan kepadanya.
Guru berwenang memilih dan menentukan materi, strategi, metode, media pembelajaran/bimbingan dan alat penilaian/evaluasi dalam melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan untuk mencapai hasil pendidikan yang bermutu sesuai dengan kode etik profesi Guru.
PK Guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerja.
Penilaian Kinerja Guru yang sebelumnya lebih bersifat administratif menjadi lebih berorientasi praktis, kuantitatif, dan kualitatif, sehingga diharapkan para guru akan lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya.
Guru mempunyai empat jabatan fungsional (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, Guru Utama) . Guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas mengenai Penilaian Kinerja Guru 2018 ini silahkan lihat pada file preview dan download file lainnya pada link di bawah ini:
Penilaian Kinerja Guru 2018
Download File:
Penilaian Kinerja Guru 2018.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan keterangan berkas dan share file mengenai Penilaian Kinerja Guru 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Comments
Post a Comment