Posts

Showing posts from December, 2017

POS UN SMP MTS SMA MA SMK Tahun Pelajaran 2017-2018

Image
Berikut ini adalah berkas POS UN SMP MTS SMA MA SMK Tahun Pelajaran 2017/2018. Diatur dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. Download file format PDF. POS UN SMP MTS SMA MA SMK Tahun Pelajaran 2017/2018 POS UN SMP MTS SMA MA SMK Tahun Pelajaran 2017/2018 Berikut ini kutipan teks dari isi berkas POS (Prosedur Operasional Standar) Penyelenggaraan UN (Ujian Nasiona) untuk SMP MTS SMA MA SMK Tahun Pelajaran 2017/2018: POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan

Image
Berikut ini adalah berkas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. Download file format PDF. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Berikut ini kutipan teks dari isi berkas yang merupakan beberapa point penting dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan: Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui UN. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dilakukan melalui US dan USBN. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah untuk peserta didik pada SMK/ MAK termasuk ujian kompetensi keahlian.  Penilaian hasil belajar  dilakuk