Panduan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018 - Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018
Berikut ini adalah arsip berkas terkait dengan Panduan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018. Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD (Sekolah Dasar) Tahun 2018. Download file format .pdf
Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Panduan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018 - Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkankebijakan tersebut implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.
Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di 93,892 (60%) sekolah dasar. Selanjutnya, untuk tahun pelajaran 2018/2019 implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi 53.702 SD atau sekitar 40%. Dengan penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh SD (148,697) telah melaksanakan Kurikulum 2013.
Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pelatihan Kurikulum 2013 dengan menggunakan perangkat pendukung Kurikulum 2013 yang telah disiapkan serta panduan teknis Kurikulum 2013. Seluruh perangkat tersebut merupakan revisi modul tahun 2017 dan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang kebijakan dan substansi Kurikulum 2013, meningkatkan kompetensi pelaksana Kurikulum 2013, dan meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menuntut guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu relijiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti khususnya keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), keterampilan untuk bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills).
PPK merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul Pelatihan Kurikulum 2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi PPK yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Prinsip-prinsip
E. Struktur Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum 2013
F. Cara Mempergunakan Unit
G. Struktur Tiap Unit
BAB II MATERI UMUM
Unit I Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
Unit II Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Unit III Penerapan Literasi Dalam Pembelajaran
Unit IV Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 SD
Unit V Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional di Sekolah Dasar
BAB III MATERI POKOK
Unit VI Analisis SKL, KI, KD, Indikator, Silabus dan Pembelajaran Tematik Terpadu
Unit VII Perancangan Pembelajaran
VII.1. Praktik Penyusunan Prota, Prosem, Pemetaan KD, dan Silabus
VII.2. Penyusunan RPP
Unit VIII Perencanaan, Pelaksanaan, Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar
Unit IX Praktik penyusunan soal HOTS
Unit X Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran
Unit XI Praktek Pembelajaran (Peer-Teaching)
BAB IV MATERI PENDUKUNG
Unit XII Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
Unit XIII Tes Awal
Unit XIV Tes Akhir
Unit XV Penutupan: Review dan Evalasi
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 setelah mencapai kesiapan yang optimal. Sebagai langkah awal, yang telah dilakukan dalam rangka persiapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah melakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di 93,892 (60%) sekolah dasar. Selanjutnya untuk tahun pelajaran 2018/2019, implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi 53.702 SD atau sekitar 40%. Dengan penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh SD (148,697) telah melaksanakan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud di atas berorientasi pada penguatan karakter siswa yang telah diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dengan demikian guru dituntut untuk melakukan penguatan karakter siswa dengan menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK yaitu religiusitas, nasionalisme, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Nilai Religiusitas, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat beribadah, bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah beraktivitas, dsb. Nilai Nasionalisme, diantaranya: cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai kebhinekaan, menghayati lagu nasional dan lagu daerah, cinta produk Indonesia, cinta damai, rela berkorban, taat hukum, dsb. Nilai Kemandirian, diantaranya: disiplin, percaya diri, rasa ingin tahu, tangguh, bekerja keras, mandiri, kreatif- inovatif, pembelajar sepanjang hayat, dsb. Nilai Gotong Royong, diantaranya: suka menolong, bekerjasama, peduli sesama, toleransi, peduli lingkungan, kebersihan dan kerapian, kekeluargaan, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, dsb. Nilai Integritas, diantaranya: jujur, rendah hati, santun, tanggung jawab, keteladanan, komitmen moral, cinta kebenaran, menepati janji, anti korupsi, dsb.
Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 yaitu kualitas karakter, literasi dasar, dan kompetensi Abad 21 yaitu berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills). penguatan pendidikan Karakter merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013.
Sebagaimana dipaparkan di atas bahwa langkah awal untuk mempersiapkan 100% sekolah menerapkan Kurikulum 2013 adalah bimbingan teknis. Untuk kepentingan tersebut maka sebuah penyediaan modul bimtek yang memenuhi standar menjadi keniscayaan. Modul Bimtek Kurikulum 2013 ini dirancang dengan mengintegrasikan tiga strategi implementasi PPK yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sarat dengan penguatan karakter siswa di sekolah dasar, seluruh guru SD memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan updating (penyegaran) dalam bentuk bimtek secara menyeluruh yang diawali dengan pelatihan untuk Narasumber Nasional (NN), Instruktur Nasional (IN), Instruktur Provinsi (IP) dan instruktur kabupaten/kota (IK) yang penyebutannya sejak tahun 2017 disederhanakan menjadi Instruktur Kurikulum yang melakukan pembinaan, serta pendampingan terhadap pelaksana di tingkat satuan pendidikan, termasuk kepala sokolah, guru, serta pengawas. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan semua instruktur kurikulum dalam mengikuti dinamika perkembangan, kebijakan dan peraturan.
Bimtek dan pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah dasar diselenggarakan secara terkoordinatif antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, LPMP, dan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
B. Tujuan
Penyusunan Modul secara umum bertujuan untuk menyediakan acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan bimtek instruktur Kurikulum 2013 sekolah dasar tahun 2018.
Secara khusus penyusunan modul ini bertujuan untuk:
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang menguatkan karakter siswa, kemampuan literasi, serta pengembangan keterampilan Abad 21 lainnya sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Mengembangkan kemampuan peserta dalam memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang menguatkan karakter siswa, kemampuan literasi, HOTS, serta pengembangan keterampilan Abad 21 lainnya sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Meningkatkan kecakapan peserta dalam mengembangkan program/ aktivitas pembelajaran dengan mensinergikan tiga pusat pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran di kelas.
- Meningkatkan kecakapan instruktur Kurikulum 2013 dalam menyelengarakan Pelatihan Kurikulum 2013 di wilayah tugas masing-masing.
C. Sasaran
Sasaran pengguna modul bimtek Kurikulum 2013 Tahun 2018 antara lain:
- Penyelenggara pelatihan instruktur pusat;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar;
- Pusat Kurikulum dan Perbukuan;
- Pusat Penilaian Pendidikan;
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP);
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- Kepala sekolah dasar pelaksana Kurikulum 2013;
D. Prinsip-Prinsip
Selama melaksanakan bimtek Kurikulum 2013, peserta perlu memahami prinsip- prinsip dasar yang dipergunakan selama bimtek sehingga pelatihan itu sungguh menunjukkan keterlibatan peserta secara aktif dan partisipatif. Untuk itu, ada beberapa prinsip yang perlu dipahami oleh peserta agar acara pelatihan implementasi Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan efektif. Prinsip pelaksanaan kegiatan pelatihan diuraikan berikut ini.
a. Keterlibatan aktif. Keterlibatan aktif peserta sangat diharapkan. Karena itu, fasilitator mengusahakan agar setiap peserta memperoleh kesempatan untuk berbicara menyampaikan pendapat dan pengalamanannya.
b. Kenyamanan. Perlu diperhatikan kenyamanan peserta sebelum memasuki kegiatan selanjutnya. Kenyamanan ini bisa berupa pengaturan tempat duduk, pencahayaan, dan pemaparan dalam presentasi yang dapat dilihat dan dibaca oleh semua peserta.
c. Fokus pada tujuan. Fasilitator perlu fokus pada satu kegiatan agar tuntas. Setiap modul sudah dirancang secara lengkap, karena itu tahapan setiap modul mulai dari awal sampai evaluasi dan refleksi perlu dilakukan dengan baik dan tidak boleh dilewatkan.
d. Perhatian pada dinamika peserta. Fasilitator perlu membiasakan diri dan cermat untuk memahami dinamika peserta sehingga seluruh pelatihan terlaksana dengan baik.
e. Dokumentasi pendapat. Fasilitator perlu mencatat pendapat dan pengalaman peserta, baik saat melaksanakan sesi evaluasi maupun refleksi.
f. Rencana aksi. Setiap kegiatan bimtek diakhiri dengan penulisan rencana aksi. Ini adalah bagian penting untuk memperkuat pemahaman dan proses penyadaran yang terjadi serta untuk menunjukkan bahwa peserta menangkap maksud pelatihan yang diadakan.
E. Struktur Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum 2013
Struktur bimtek implementasi Kurikulum 2013 tahun 2018:
Materi Umum:
- Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
- Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
- Penerapan Literasi Dalam Pembelajaran
- Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 SD
- Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional di Sekolah Dasar
Materi Pokok:
- Analisis SKL, KI, KD, Indikator, dan Silabus
- Perancangan Pembelajaran dan Penilaian
- Perencanaan, Pelaksanaan, Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar
- Praktik penyusunan soal HOTS
- Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran
- Praktek Pembelajaran (Peer Teaching)
Materi Penunjang:
- Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
- Penutupan: Review & Evaluasi Pelatihan
F. Cara Mempergunakan Unit
Modul pelatihan ini disusun sebagai panduan teknis bagi para pelatih dan peserta pelatihan Kurikulum 2013 yang di dalamnya berisi 3 materi utama yang mencakup materi umum, materi pokok, dan materi penunjang. Materi Umum meliputi unit 1-5 yaitu: (1) Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum, (2) Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), (3) Penerapan Literasi Dalam Pembelajaran, (4) Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 SD, dan (5) Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional di Sekolah Dasar. Materi Pokok meliputi unit 6-11 terdiri dari: (6) Analisis, SKL, KI, KD, Indikator, dan Silabus; (7) Penyusunan Perancangan Pembelajaran dan Penilaian, (8) Perencanaan, Pelaksanaaan, Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar; (9) Praktik Penyusunan Soal HOTS; (10) Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran; dan (11) Praktik Pembelajaran (Peer Teaching). Materi Penunjang meliputi unit 12-13 terdiri dari: Pembukaan yang berupa Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan, Tes Awal dan Tes Akhir, serta Penutupan yang berisi Review dan Evaluasi Pelatihan. Unit-unit modul tersebut pengalokasian waktunya sekitar 1 jam pelatihan (JP) dengan alokasi waktu per jam 60 menit. Cara mempergunakan buku ini berdasarkan pada dinamika proses pelatihan yang berlaku umum yaitu mengikuti alur sebagai berikut: kegiatan pendahuluan, materi inti, dan penutupan.
Sebelum memulai sesi bimtek, fasilitator perlu memahami isi materi yang menjadi pokok bahasan dalam buku modul ini. Isi materi bisa berupa naskah, buku, bacaan, atau tulisan yang berada dalam lampiran modul ini. Para fasilitator perlu membaca materi-materi yang dibutuhkan sebelum melakukan bimtek. Tujuannya adalah untuk memahami inti materi dengan baik sehingga mudah menyampaikannya pada peserta.
Tahap berikutnya fasilitator memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan selama melakukan proses fasilitasi dan bimtek. Fasilitator bisa mengarahkan peserta untuk membuat rencana tindak lanjut setiap kali setelah menyelesaikan materi bimtek.
G. Struktur Tiap Unit
Setiap modul bimtek disusun mengikuti alur dan struktur yang sama, mulai dari rasional sampai skenario pembelajaran. Fasilitator perlu memahami struktur modul bimtek ini agar dapat mendapatkan gambaran yang utuh tentang bagaimana pengertian, tujuan, dan cara-cara yang perlu dilakukan untuk melaksanakan modul ini.
Adapun penjelasan dari masing-masing struktur unit itu adalah sebagai berikut.
A. Rasional
Rasional berisi deskripsi tentang mengapa unit yang dibahas itu penting, apakah relevan dan adakah keterkaitannya dengan materi yang akan diberikan. Rasional menjadi dasar pemikiran yang membantu fasilitator memahami relevansi bimtek sesuai dengan materi yang dibahas. Rasional merupakan petunjuk arah bagi fasilitator agar peserta dapat menangkap makna tiap unit.
B. Tujuan
Tujuan merupakan kemampuan yang ingin dicapai selama peserta menjalankan bimtek dalam unit tertentu.
C. Hasil yang diharapkan
Hasil-hasil yang diharapkan berupa hal-hal yang ingin dicapai oleh peserta setelah bimtek unit tertentu diberikan.
D. Bahan Bacaan
Bahan bacaan merupakan bahan-bahan/sumber pendukung yang menunjang berjalannya materi bimtek dengan baik.
E. Deskripsi Materi
Berisi penjelasan lebih detail tentang gagasan utama dalam unit yang perlu diperhatikan oleh fasilitator agar penyampaian mater dapat dipahami peserta dengan baik. Materi merupakan uraian ringkas tentang isi atau butir-butir penting bimtek sehingga pelatih dapat menangkap hal-hal penting berupa kata kunci yang perlu diperhatikan selama melaksanakan sebuah bimtek.
F. Skenario
Skenario bimtek merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh peserta secara bertahap untuk melatihkan sebuah unit.
G. Lampiran-lampiran
Lampiran-lampiran dapat berupa bahan-bahan pendukung seperti lembar kerja, presentasi dan lain sebagainya sebagai penunjang berjalannya bimtek dengan baik.
BAB III MATERI POKOK
Materi pokok dan alokasi jam pelatihan (JP) dalam pelatihan Kurikulum 2013 tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Materi Pokok:
- Analisis SKL, KI, KD, Indikator, Silabus dan Pembelajaran Tematik Terpadu
- Perancangan Pembelajaran
- Praktik Penyusunan Prota, Prosem, Pemetaan KD, dan Silabus
- Penyusunan RPP
- Perencanaan, Pelaksanaan, Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar
- Praktik penyusunan soal HOTS
- Inspirasi Tayangan Video Pembelajaran
- Praktek Pembelajaran (Peer Teaching)
Download Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018 Revisi ini silahkan lihat pada file preview dan download file pada link di bawah ini:
Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018
Download File:
Buku Bimtek K13 SD 2018 (Panduan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 di SD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Comments
Post a Comment