Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan
Berikut ini adalah arsip berkas Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan. Download file dalam format PDF.
Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan.
Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan - Dr. Tita Rosita, M.Pd.
Dalam era otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang membutuhkan peran serta aktif masyarakat. Dalam kaitan tersebut pendidikan memiliki program yang harus diselenggarakan secara berkesinambungan dengan memberdayakan seluruh sumber-sumber yang dimiliki oleh organisasi pendidikan. Mengingat pendidikan adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan serta melibatkan berbagai sumber daya dan kepentingan berbagai pihak maka penyelenggaraan pendidikan perlu direncanakan dengan baik.
Sebagaimana kita pahami bersama, pendidikan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menjalankan tugasnya dan sampai saat ini, pendidikan masih disepakati sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun kehidupan manusia di masa akan datang. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh proses pendidikan yang berperan sebagai sarana untuk membentuk manusia seutuhnya dan menumbuh kembangkan potensi yang ada sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yaitu bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di samping itu, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.
Pendekatan manajemen perencanaan yang terukur dan terarah di bidang pendidikan merupakan upaya strategis yang memungkinkan pendidikan dapat terselenggara dengan baik dan mencapai tujuan yang dicita-citakan. Perencanaan pendidikan memfokuskan perhatian pada langkah-langkah tertentu yang diambil oleh penyelenggara pendidikan untuk menjamin bahwa pendidikan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan ukuran keberhasilan yang sudah ditentukan.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan, langkah perencanaan sangatlah penting, apalagi bidang yang direncanakan adalah bidang yang sangat subtansial yaitu pendidikan, yang merupakan langkah awal dalam pembentukan karakter sumber daya manusia. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal [antarsektor] dan vertikal [antarjenjang – bottom-up dan top-down planning], pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global” (Fasli Jalal dalam Sanaky, 2003 dalam hooglemp.blogspot.com/ diunduh 4 Desember 2011).
Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi, khususnya di bidang informasi, perencanaan bidang pendidikan juga harus mengantisipasi perubahan kondisi seperti saat ini. Dalam kaitan ini perencanaan pendidikan harus lebih kreatif dalam beradaptasi dan berkembang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. Dengan kondisi perkembangan tersebut serta meningkatnya aspirasi masyarakat terhadap keberhasilan penyelenggaraan pendidikan maka pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, nilai-nilai, norma sosial, keunggulan ilmu pengetahuan dan kebangsaan senantiasa merupakan amanat yang harus disampaikan dalam pendidikan dari generasi ke generasi. Lebih dari itu, masyarakat secara umum juga mengharapkan hasil pendidikan bukan hanya berupa lulusan yang memiliki nilai akademik yang baik namun juga lulusan yang dapat diterima di masyarakat dan dapat memberikan sumbangan nyata bagi kemajuan bangsa. Dengan demikian, tugas pendidikan sangat berat dan kompleks sehingga peran perencanaan sangat penting untuk memberikan petunjuk tentang arah dan tindakan yang harus ditempuh oleh penyelenggaraan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan tersebut.
Terkait dengan pemberdayaan sumber-sumber dalam penyelenggaraan pendidikan maka salah satu sumber yang sangat penting adalah sumber daya ekonomi termasuk di dalamnya sumber daya berupa biaya. Dalam kaitan ini, aspek ekonomi dalam pendidikan dipandang sebagai sumber daya kemajuan ekonomi suatu masyarakat, begitu juga sebaliknya, kemajuan pendidikan memerlukan dukungan ekonomi yang kuat (Sudomo, 1989). Bahkan pendidikan itu dalam bidang ekonomi dianggap sebagai human capital (Cohn, 1979; Becker 1975; Psacharopoulus, 1987; John, dkk, 1975; Bloug,
1970), di samping juga sebagai investasi yang essensial bagi pertumbuhan ekonomi (Vembriarto, 1993). Para ahli ekonomi berpendapat bahwa pengeluaran untuk pendidikan, pelatihan, pelayanan kesehatan merupakan investasi dalam bentuk human capital. Ahli ekonomi menyebutnya sebagai human capital karena manusia tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan, keterampilan, kesehatan dan nilai-nilai yang dianutnya (Becker, 2008).
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, faktor biaya memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan. Pentingnya pembiayaan pendidikan antara lain ditunjukkan dengan proses politik pada saat penentuan besarnya anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Negara (APBN). Di samping itu, masalah alokasi pembiayaan juga diprioritaskan pada upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan, efisiensi, dan relevansi pendidikan. Secara nyata, semua upaya dalam perbaikan kualitas pendidikan pemikiran ini akan selalu dikaitkan dengan aspek biaya. Bahkan Undang-Undang telah mengamanatkan bahwa pembiayaan untuk sektor pendidikan harus mencapai 20% dari APBN. Dengan demikian, biaya pendidikan merupakan faktor input yang sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan menjalankan fungsi pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Merujuk pada dua bidang kajian dalam manajemen pendidikan yaitu perencanaan dan pembiayaan pendidikan maka dibutuhkan suatu pemahaman yang menyeluruh dan terstruktur tentang bagaimana peranan dan fungsi perencanaan pendidikan serta peranan dan fungsi pembiayaan pendidikan. Modul ini merupakan pengantar dalam memahami berbagai kajian lain yang terkait dengan dua hal tersebut. Pada modul ini akan dibahas peranan dan fungsi perencanaan dalam manajemen pendidikan.
Setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan dapat memahami dan menjelaskan peranan dan fungsi perencanaan pendidikan serta pembiayaan pendidikan dalam konteks manajemen pendidikan.
Adapun kompetensi khusus yang diharapkan dapat Anda capai setelah mempelajari modul ini yaitu:
- menjelaskan pengertian manajemen pendidikan,
- menjelaskan unsur-unsur dalam manajemen pendidikan,
- menjelaskan peranan perencanaan dalam manajemen pendidikan,
- menjelaskan fungsi perencanaan dalam manajemen pendidikan,
- mengidentifikasi peranan perencanaan dalam konteks Manajemen Pendidikan dan Unsur Uang/Money sebagai sumber daya organisasi,
- menyusun perencanaan berdasarkan pendekatan 5 W dan 1 H, dan
- menghitung kebutuhan biaya pendidikan terkait dengan direct cost dan opportunity cost.
Peranan dan Fungsi Perencanaan Pembiayaan Dalam Manajemen Pendidikan
Konsep manajemen ilmiah Taylor menekankan pentingnya struktur dan desain dalam penyelesaian tugas organisasi. Penelitiannya memberi andil bagi pengembangan teknik manajemen dalam standarisasi kerja, perencanaan tugas, studi waktu dan gerak, piece rate, dan penghematan biaya dan terbentuknya bidang studi seperti pengawasan, teknik industri, manajemen industri, dan manajemen personal. Taylor mendeskripsikan manajemen ilmiah adalah ”penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan”.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan manajemen pendidikan prinsip-prinsip manajemen ilmiah hal yang juga menjadi dasar dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Fungsi-fungsi manajemen pendidikan antara lain yakni:
a. Fungsi Perencanaan (Planning)
b. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
c. Fungsi Pengarahan (Actuating)
d. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi, hal yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu Tilaar (1997). Berdasarkan pendapat tersebut maka dengan melakukan perencanaan yang baik misalnya dengan memperhitungkan biaya yang dibutuhkan untuk suatu kegiatan dengan cermat maka upaya untuk mencapai efisiensi biaya dapat dicapai. Di samping itu, upaya tersebut juga menghindarkan pemborosan. Fungsi perencanaan sebagai akuntabilitas lembaga menunjukkan bahwa dengan adanya perencanaan maka pelaksanaan kegiatan dapat lebih dipertanggungjawabkan karena kegiatan tersebut dilakukan atas dasar perhitungan yang rinci, kesepakatan, dan memiliki kejelasan batasan dalam pelaksanaannya.
Suatu perencanaan strategis diawali dengan adanya penentuan misi atau tujuan yang dilanjutkan dengan analisis lingkungan internal dan eksternal. Perencanaan strategis pada dasarnya merupakan falsafah, yaitu suatu sikap, a way of life, suatu proses berpikir dan suatu aktivitas intelektual (Steiner dalam J. Salusu 2002). Dengan demikian, rencana strategis merupakan pendekatan perencanaan yang bersifat situasional karena didasarkan pada kebutuhan, kondisi empiris dan tantangan yang dihadapi oleh organisasi. Keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan adalah informasi yang lengkap tentang kondisi internal dan eksternal organisasi.
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manfaat berupa peningkatan kualitas SDM. Di sisi lain, prioritas alokasi pembiayaan pendidikan seyogianya diorientasikan untuk mengatasi permasalahan dalam hal aksebilitas dan daya tampung. Oleh karena itu, dalam mengukur efektivitas pembiayaan pendidikan, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terarah penggunaannya.
Menurut Adam Smith, Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh:
- Kenaikan harga (rising prices)
- Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries)
- Perubahan dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak di sekolah negeri
- Meningkatnya standar pendidikan (educational standards)
- Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
- Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education)
Jenis- jenis pembiayaan pendidikan antara lain adalah:
- Biaya Langsung dan Tidak langsung (Direct and Indirect Cost)
- Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost)
- Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost)
- Monetary Cost dan Non Monetery Cost
Manajemen ilmiah merupakan manajemen yang berbagi dengan teori administrasi dan teori birokrasi yang menekankan pada sisi logika, perintah dan hierarki dalam organisasi. Frederick Winslow Taylor merupakan pendukung paling berpengaruh dalam perkembangan ilmu ini dengan menyumbangkan banyak pemikiran mengenai manajemen ilmiah, misalnya dalam Manajemen Ilmiah (1974), yang pertama dipublikasikan pada tahun 1911 dan studi di pabrik mesin Bethlehem Steel Corporation. Frank dan Lillian Gilbreth kemudian meneruskan perjuangan Taylor dan mereka menyempurnakan studi waktu dan gerak dalam ilmu pengetahuan yang menggunakan analisis gambar gerak untuk mengevaluasi kinerja pegawai.
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.
Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa yang harus dikerjakan dan siapa yang akan mengerjakannya. Untuk dalam menyusun sebuah perencanaan yang baik, seorang pemimpin harus benar-benar tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitarnya dan bisa memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang mungkin muncul di masa yang akan datang. Lebih lanjut Roger A. Kauffman (1972) menjelaskan bahwa Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk seefisien dan seefektif mungkin.
Yang harus dirumuskan dalam penyusunan dokumen perencanaan sederhana adalah memuat:
a. What : nama kegiatan yang akan dikerjakan.
b. Why : alasan mengapa pekerjaan itu harus dilakukan/ latar belakang pelaksanaan.
c. Who : siapa saja/apa saja yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
d. When : Kapan pekerjaan tersebut dikerjakan
e. Where : Di mana pekerjaan itu dilakukan.
f. How : Bagaimana cara mengerjakannya/ prosedur pelaksanaannya.
Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka hal yang paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan integratif antara stakeholder agar mewujudkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujudkan efektivitas pembiayaan pendidikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh:
a. Kenaikan harga (rising prices).
b. Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries).
c. Perubahan dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak di sekolah negeri.
d. Meningkatnya standar pendidikan (educational standards).
e. Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah.
f. Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education).
Jenis- jenis pembiayaan pendidikan antara lain adalah:
a. Biaya Langsung dan Tidak langsung (Direct and Indirect Cost).
b. Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost).
c. Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost).
d. Monetary Cost dan Non Monetery Cost.
Download Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan ini silahkan lihat file preview dan download pada link di bawah ini:
Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan
Download File:
Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan - Dr. Tita Rosita, M.Pd..pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Peranan, Fungsi Perencanaan,dan Pembiayaan dalam Manajemen Pendidikan. Semoga bisa bermanfaat.
Comments
Post a Comment