Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK )
Berikut ini adalah arsip berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA SMK Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK). Download file format PDF.
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA SMK Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK)
Di bawah ini adalah kutipan teks keterangan dari isi berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA SMK Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK):
Latar Belakang
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan agar dapat melaksanakan tugas profesionalnya. Program Guru Pembelajar adalah pengembangan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai salah satu strategi pembinaan guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjamin guru dan tenaga kependidikan mampu secara terus menerus memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan Program Guru Pembelajar akan mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki guru dan tenaga kependidikan dengan tuntutan profesional yang dipersyaratkan.
Guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan Program Guru Pembelajar baik secara mandiri maupun kelompok. Khusus untuk Program Guru Pembelajar dalam bentuk diklat dilakukan oleh lembaga pelatihan sesuai dengan jenis kegiatan dan kebutuhan guru. Penyelenggaraan diklat Program Guru Pembelajar dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK KPTK atau penyedia layanan diklat lainnya. Pelaksanaan diklat tersebut memerlukan modul sebagai salah satu sumber belajar bagi peserta diklat. Modul merupakan bahan ajar yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta diklat berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang disajikan secara sistematis dan menarik untuk mencapai tingkatan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.
Pedoman penyusunan modul diklat guru pembelajar bagi guru dan tenaga kependidikan ini merupakan acuan bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan modul pelatihan yang diperlukan guru dalam melaksanakan kegiatan Program Guru Pembelajar. Dasar Hukum penulisan Modul Guru Pembelajar untuk Guru Sejarah SMA/SMK adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawasdan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor No 26 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboran.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor No 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada Kursus dan Pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Pembimbing pada Kursus dan Pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 44 tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, danPaket C.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Standar Teknisi Sumber Belajar pada Kursus dan Pelatihan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawasdan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 152 Tahun 2014 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Pamong Belajar.
- Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2015 tentang Organisasidan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Tujuan
Modul diklat ini sebagai panduan belajar bagi guru Sejarah SMA/SMK dalam memahami materi Sejarah Sekolah Menengah Atas. Modul ini bertujuan dalam upaya peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional materi Sejarah SMA/SMK sebagai tindak lanjut dari UKG tahun 2015.
Kita akan mengajak Anda, mengkaji terkait materi yang terdiri atas materi professional dan pedagogik Materi profesional terkait dengan materi sejarah tematis, sehingga materi ini mencakup sejarah ketatanegaraan di Indonesia, sejarah politik di Indonesia, dan sejarah sosial di Indonesia. Materi pedagogik berhubungan dengan materi yang mendukung proses pembelajaran seperti Pemanfaatan Hasil Penilaian Autentik pada Mata Pelajaran Sejarah dan Pemanfaatan Komputer dalam Pembelajaran.
Daftar Isi
Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Peta Kompetensi
D. Ruang Lingkup
E. Saran Penggunaan Modul
Profesional: Sejarah Tematis
Kegiatan Pembelajaran 1 Sejarah Ketatanegaraan Indonesia
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Uraian Materi
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Latihan /Kasus /Tugas
F. Rangkuman
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Kegiatan Pembelajaran 2 Sejarah Politik Indonesia
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Uraian Materi
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Latihan/ Kasus/Tugas
F. Rangkuman
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Kegiatan Pembelajaran 3 Sejarah Sosial Indonesia
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Uraian Materi
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Latihan/ Kasus/Tugas
F. Rangkuman
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Ped : Analisis Penilaian Autentik dan Media Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran 4 Pemanfaatan Hasil Penilaian Autentik
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Uraian Materi
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Latihan/ Kasus/Tugas
F. Rangkuman
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Kegiatan Pembelajaran 5 Pemanfaatan Komputer dalam Pembelajaran Sejarah
A. Tujuan Pembelajaran
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Uraian Materi
D. Aktivitas Pembelajaran
E. Latihan/Kasus/Tugas
F. Rangkuman
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Download Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK)
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK) silahkan lihat pada file preview dan download file pada link di bawah ini:Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK)
Download File:
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kelompok Kompetensi H (Sejarah Tematis, Analisis Penilaian Autentik, Media Pembelajaran dan PTK). Semoga bisa bermanfaat.
Comments
Post a Comment