Revisi Buku Pedoman OS2N SMK Tahun 2017

Berikut ini adalah berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Ditjen Dikdasmen - Kemdikbud RI Tahun 2017. Download file PDF.

 Berikut ini adalah berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional  Revisi Buku Pedoman OS2N SMK Tahun 2017
Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017

Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017

Penyelenggaraan O2SN SMK di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 09 September 2017 di Medan, Sumatera Utara, yang akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi.Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, pedoman pelaksanaan dan bentuk lainnya.

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017:

Salah satu program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK tahun 2017. Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK ini terdiri dari 5 (lima) bidang lomba yaitu: Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik dan Renang.

Seleksi kelima cabang olahraga ini pelaksanaannya dimulai dari tingkat sekolah, lalu, tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.

Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK ini yaitu untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas dan mandiri serta berkepribadian yang baik. Kegiatan ini sebagai upaya pembentukan sikap, mental, sportivitas, kejujuran, kolaborasi, kerjasama dalam tim, solidaritas sesama siswa serta memupuk bakat dan minat dibidang olahraga.

Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK bagi pelatih, juri/wasit, official, dan peserta, agar penyelenggaraan pertandingan/perlombaan berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.

Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuan keolahragaan nasional adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.

Oleh karena itu, pembinaan bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Pelaksanaannya melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta dapat dilakukan pada kegiatan Ekstra Kurikuler. Sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman wawasan pengetahuan keolahragaan, memiliki kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.

Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing, Ada beberapa sekolah telah memiliki klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari Klub yang telah terbentuk itulah para siswa dapat mengembangkan bakatnya secara intensif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.

Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat siswa terhadap keolahragaan di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah memprogramkan dengan sekarang,kompetisi beberapa cabang olahraga, Mulai Tahun 2005 sampai dengan sekarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Sekolah, lalu pada tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.

Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan perlu memberikan informasi kepada penyelenggara di daerah. Informasi tersebut disusun dalam sebuah Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK.

Dasar Hukum
  1. Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang Undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; 
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, beserta perubahannya;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 16 tahun 2014 tentang Esktrakurikuler;
  7. Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. 

Tujuan
  1. Menumbuh kembangkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa SMK ditingkat nasional;
  2. Menjaring siswa unggul pada jenjang pendidikan menengah kejuruan tingkat provinsi dalam bidang olahraga untuk kompetisi ditingkat nasional;
  3. Meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa SMK secara jasmani maupun rohani;
  4. Meningkatkan motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
  5. Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  6. Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
  7. Memberikan kesempatan kepada siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan untuk mengenali keragaman budaya dari berbagai wilayah di Indonesia;
  8. Meningkatkan kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan.

Hasil Yang Diharapkan
  1. Terciptanya iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa di tingkat nasional;
  2. Terjaringnya siswa SMK yang memiliki keunggulan dalam bidang olahraga;
  3. Meningkatnya motivasi siswa SMK dalam penguasaan bidang olahraga;
  4. Meningkatnya mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  5. Meningkatnya rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
  6. Terjadinya pergaulan lintas budaya pada generasi muda di berbagai wilayah Indonesia;
  7. Meningkatnya kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan;
  8. Terwujudnya siswa yang memiliki pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan serta yang sehat jasmani dan rohani.

    Download Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Revisi Buku Pedoman OS2N SMK Tahun 2017.pdf

    Sumber: https://pesertadidik.ditpsmk.net

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) SMK Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Comments

    Popular posts from this blog

    Silabus 8 Kolom Mapel IPS Kelas IX (9) SMP MTs Revisi 2019-2020

    Silabus 8 Kolom Mapel IPS Kelas VIII (8) SMP MTs Revisi 2019-2020

    Contoh Format Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD-MI