Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik
Berikut ini adalah berkas Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik. File Manual Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) 2016 ini silahkan anda download dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah, Operator Sekolah dan lain-lain di SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik |
Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik ini mungkin bermanfaat bagi anda yang membutuhkan referensi yang berhubungan dengan panduan pengisian aplikasi PMP, panduan aplikasi PMP 2016, panduan PMP pdf, cara pengisian PMP, cara mengerjakan aplikasi PMP, panduan aplikasi PMP pdf, panduan penggunaan aplikasi PMP, download panduan pengisian PMP dan lain-lain.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik
Berikut ini adalah kutipan dari sebagian isi Petunjuk Penggunaan atau Manual Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP):
Manual SIM Penjaminan Mutu Pendidikan [SIM PMP] 2016 Versi 1.2 Updater 1.3
Petunjuk Penggunaan SIM Aplikasi PMP Terkoneksi Dapodik
KOMPATIBEL DENGAN DAPODIK VERSI 2016a atau 2016b
untuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB.
Lihat juga:
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dirilis pada tanggal 30 Januari 2017
Buku panduan ini berisi penjelasan mengenai:
1. PENDAHULUAN
1.1. Deskripsi Umum Aplikasi PMP
1.2. Tujuan Pembuatan Manual Aplikasi SIM PMP
1.3. Pengguna Aplikasi PMP
1.4. Alur Pendataan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)
2. PERANGKAT YANG DIBUTUHKAN
2.1. Perangkat Lunak (Software)
2.2. Perangkat Keras (Hardware)
2.3. Koneksi Internet
2.4. Sumber Daya Manusia
3. INSTALASI DAPODIK
3.1. Persiapan Instalasi
3.2. Langkah-Langkah Instalasi Dapodik
3.3. Registrasi Aplikasi Dapodik
3.4. Pembaharuan Aplikasi Dapodik
3.5. Uninstall (Pencopotan) Aplikasi Dapodik
4. INSTALASI APLIKASI PMP
4.1. Langkah-Langkah Instalasi PMP
4.2. Pembaharuan Aplikasi PMP
4.3. Uninstall (Pencopotan) Aplikasi PMP
5. PENGGUNAAN APLIKASI PMP
5.1. Login Sebagai Operator Sekolah
5.2. Beranda Operator Sekolah
5.3. Manajemen Pengguna
5.4. Tukar Pengguna
5.5. Kuesioner untuk Kepala Sekolah
5.6. Instrumen untuk Kepala Sekolah
5.7. Verifikasi dan Kirim Data
5.8. Tentang
5.9. Login Sebagai PTK
5.10. Kuesioner untuk PTK
5.11. Verifikasi Pengguna PTK
5.12. Login Sebagai Peserta Didik
5.13. Kuesioner untuk Peserta Didik
5.14. Verifikasi Pengguna Peserta Didik
5.15. Login Sebagai Pengawas
5.16. Kuesioner untuk Pengawas
5.17. Verifikasi Pengguna Pengawas
5.18. Login Sebagai Komite Sekolah
5.19. Kuesioner untuk Komite Sekolah
5.20. Verifikasi Pengguna Komite Sekolah
5.21. Backup dan Restore Data
5.22. Kirim Data
6. PENGGUNAAN WEBSITE PMP
6.1. Beranda
6.2. Berita
6.3. Progres Kirim
6.4. Perangkat
6.5. Pedoman
6.6. Petunjuk Pelaksanaan
6.7. Paparan
6.8. Instrumen
6.9. Peraturan Undang-Undang
6.10. Peraturan Pemerintah
6.11. Peraturan Menteri Pendidikan
6.12. Agenda
6.13. Sekolah Rujukan
6.14. Profil Mutu
6.15. Praktik Baik
6.16. FAQ
6.17. Feedback
6.18. Kontak
7. PETUNJUK INPUT DATA PMP DALAM JARINGAN
7.1. Konsep Input Data PMP dalam Jaringan
7.2. Perangkat Kerja
7.3. Pengaturan Jaringan melalui Koneksi Peer to Peer / Adhoc
7.4. Pengaturan Penggunaan IP Lokal
7.5. Troubleshooting
8. PENUTUP
Deskripsi Umum Aplikasi PMP
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.
Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu, dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add-on/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstal dan berjalan jika di komputer tersebut telah terinstal Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Aplikasi PMP dapat diunduh pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, selanjutnya panduan teknis serta informasi-informasi seputar Aplikasi PMP dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah akan diunggah melalui laman tersebut di atas.
Tujuan Pembuatan Manual Aplikasi SIM PMP
Manual Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) ini dibuat untuk tujuan sebagai berikut:
- Menjelaskan penggunaan aplikasi PMP untuk pengguna (user).
- Sebagai panduan instalasi aplikasi PMP.
- Sebagai panduan konfigurasi aplikasi PMP.
- Sebagai panduan mendapatkan informasi seputar SIM PMP Dikdasmen.
Pengguna Aplikasi PMP
Pihak-pihak yang berkepentingan dan berhak menggunakan buku manual ini yaitu:
- Ditjen Dikdasmen
- Administrator PMP
- LPMP / Dinas Pendidikan Propinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Sekolah
- Pengawas
- Komite Sekolah
Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik
Download File:
MANUAL Aplikasi SIM PMP Versi 1.2 Updater 1.3.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Penggunaan Aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan (SIM PMP) Terkoneksi Dapodik. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber:
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Comments
Post a Comment