Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016
Berikut ini adalah berkas Pengumuman dan Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016 dari Dirjen PENDIS Kemenag RI. Download file dalam format PDF.
Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016 |
Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016
Berdasarkan informasi dari Surat dari Direktorat Pendidikan Islam kementerian Agama RI Nomor 2122/DJ.I/Dt.I.IV/HM/01/11/2016 tertanggal 29 November 2016 tentang Pengumuman Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam, Dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Islam dan mewujudkan sinergi produktif antara pemerintah dengan masyarakat untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, maka Direktorat Pendidikan Tinggi Islam akan memberikan Bantuan Lembaga Mitra Kerja Pendidikan Tinggi Islam untuk Tahun Anggaran 2016.
Persyaratan pengajuan proposal adalah sebagai berikut:
- Program ini dapat diikuti oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), lembaga non-struktural pada PTKIN, lembaga kemahasiswaan, dan organisasi yang konsen pengembangan pendidikan tinggi.
- Melampirkan sertifikat Akte Notaris;
- Melampirkan AD/ART dan Kepengurusan Lembaga;
- Melampirkan NPWP;
- Melampirkan Nomor Rekening Bank penerima;
- Memiliki kanasitas kelernbagaan dan tersedianya sumber daya manusia untuk melaksanakan program sebagaimana dimaksud. (Petunjuk teknis terlampir).
Pengiriman proposal soft copy dikirim via email ke tu.diktisra@gmail.com paling lambat rabu tanggal 7 Desember 2016 kepada Direktur Pendidikan Tinggi Islam up. Subbag Tata Usaha Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Lantai 7, Jakarta Pusat 10710.
Berikut kutipan dari sebagian isi Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016:
Bantuan Lembaga Mitra Kerja Pendidikan Tinggi Islam merupakan Bantuan Pemerintah (Kementerian Agama Republik Indonesia) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam dengan pengembangan kemitraan sinergi produktif bersama Lembaga Mandiri/Lembaga Inovasi/Lembaga Kreatifitas Pendidikan Tinggi Islam. Sinergi produktif ini diharapkan semakin mengokohkan kerjasama dan peran antara pemerintah dengan lembaga masyarakat dalam rangka memberdayakan semua komponen masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar para komponen masyarakat turun berperan serta aktif dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan tinggi Islam.
Pelaksanaan bantuan ini merupakan amanah Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas No. 20/2003) Pasal 8 dan pasal 9 bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Masyarakat sebagai mitra pemerintah juga berkesempatan untuk berperan aktif dalam usaha peningkatan mutu penyelenggaraan penddikan nasional. Oleh karena itu, amanat undang-undang tersebut harus dilaksanakan dengan pemberian tanggungjawab kepada masyarakat secara proporsional. Melalui bantuan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan sinergi produktif antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan kualitas mutu dan relevansi pendidikan tinggi Islam.
Petunjuk teknis Bantuan Lembaga Mitra Kerja Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016 ini menjadi acuan dari pelaksanaan program Bantuan Lembaga Mitra Kerja Pendidikan Tinggi Islam.
Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016
Download File:
Surat Nomor 2122/DJ.I/Dt.I.IV/HM/01/11/2016 - Pengumuman Program Kemitraan TUDikts 2016.pdf
Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Kemitraan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: Direktorat Pendidikan Islam Kementrian Agama RI
Sumber: Direktorat Pendidikan Islam Kementrian Agama RI
Comments
Post a Comment