Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017
Berikut ini adalah berkas dan informasi Surat Edaran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor D-26-30/V/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017 Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017 Dalam Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017 ini antara lain dijelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017. Dijelaskan juga tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). Download